Minggu, 19 Desember 2010

Pemerintah Tawarkan Investasi Tambang

PEMERINTAH Indonesia menawarkan empat peluang investasi pertambangan kepada pemerintah Kanada, demikian dirilis vivanews.com. Investasi itu meliputi pembangunan infrastruktur pertambangan di Kalimantan, kontrak baru mineral dan batu bara, pengolahan energi batu bara, dan pencairan batu bara.
"Kami mengundang investor Kanada masuk dalam proyek pertambangan,"ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dalam sambutan diskusi Canadian Mining Mission to Indonesia di Dharmawangsa, Jakarta, Senin 16 Maret 2009.
Kendati banyak pihak yang bereaksi negatif terhadap Undang-undang Mineral dan Batu Bara yang baru, menurut Purnomo masih banyak negara-negara yang minta melakukan investasi pertambangan di Indonesia.
Duta Besar Kanada untuk Indonesia John Holmes mengatakan, pemerintah Kanada akan melakukan pendekatan kepada asosiaisi pertambangan agar mengetahui gambaran menyeluruh tentang lingkungan usaha pertambangan di Indonesia.
"Industri pertambangan Kanada telah memiliki fokus international yang kuat," kata Holmes.
Saat ini sekitar 1.000 perusahaan eksplorasi mineral Kanada aktif beroperasi di negara-negara lain. Pada 2007, investasi perusahaan pertambangan Kanada ke luar negeri lebih dari US$50 miliar.
Pertanyaan yang masih menggantung hingga kini, seriuskan pemerintah pusat di Jakarta, membuka peluang investasi tambang di daerah, mengingat kewenangan daerah sepertinya tertekan dengan berbagai aturan soal lingkungan hidup, mulai dari kelestarian sungai hingga hutan lindung yang tak pernah kunjung jelas batas-batasnya juga kewenangan penetapannya.
Catatan penting lain yang bisa dipetik dari masalah ini adalah tumpang tindihnya aturan dan kewenangan, serta tidak pekanya pusat dalam melihat problematika pemda di tingkat daerah. Investor tambang juga pengusaha lokal, akan senantiasa menjadi bulan-bulanan ketidakjelasan kebijakan. Pada sisi ini kata salah seorang kawan di bidang tambang, membuka peluang terjadinya ekonomi biaya tinggi, karena semua serba tidak pasti. Hanya bupati dan gubernur yang bernyali bisa melawan ketidakpastian dengan mengajukan uji materil terhadap UU terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar